Para Pelaku Pencurian Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

    Para Pelaku Pencurian Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

    KABUPATEN MAJALENGKA - Kepolisin Resor (Polres) Majalengka berhasil mengamankan para pelaku yang melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Majalengka.

    Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan Kamis (10/2) kemarin, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir mengatakan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial MS (30) dan AE (28) Warga Indramayu, ini terlibat  tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Yakni telah mengambil sepeda motor milik korban pada Selasa tanggal 08 Februari 2022 di Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka.

    “Mereka mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di halaman rumah diduga dengan menggunakan kunci palsu dan beberapa barang bukti seperti sepeda motor beserta Surat-surat berhasil diamankan dan para pelaku ini dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 7 ( tujuh ) tahun.”Ungkapnya.

    Selain itu pelaku lainnya berinisial SR (41) warga Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka berhasil diamankan dan pelaku melakukan aksi pencurian dengan ancaman kekerasan.

    Kasusnya terjadi Minggu 17 Oktober 2021 di Jalan Sadewa Komplek Pasar Kadipaten mudusnya mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis Pisau Sangkur/Pisau Komando.

    “Dalam kasus ini satu unit kendaraan beserta Surat-surat berhasil diamankan dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 Tahun Penjara.”Ucapnya.

    Kapolres juga menambahkan ada lagi pelaku berinisial AW (30) salah satu warga di Kecamatan Ligung. Pelaku ini malakukan tindak pidana pencurian di jalan raya depan makam Desa Gandawesi Kecamatan Ligung.

    Modusnya pelaku ini memepet motor korban sambil mengambil HP (hand phone) yang di simpan dalam bagasi depan sepeda motor dan peristiwa ini terjadi Senin, 07 Februari 2022.

    “Dalam peritiwa itu korban sempat mengejar pelaku dan terjatuh lalu di amankan oleh masyarakat setempat dan langsung diamankan petugas dari kepolisian. “

    “Untuk barang bukti berupa handphone dan sepeda motoro yang digunkan pelaku ini berhasil diamankan dan pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun.”Tambahnya. (As)

    Polres Majalengka Polda Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kodim 0617/Majalengka Sergap Pencuri...

    Artikel Berikutnya

    Ridwan Kamil Optimistis PWI Jabar Juara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 3 Kasus dari Penganiayaan,TPPO hingga Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 2 Tersangka Diamankan
    Kapolresta Cirebon Tegaskan Persiapan Keamanan Menjelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Ketua Tanfiziah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Pasaleman Ajak Jaga Kondusivitas
    Mewujudkan Pilkada 2024 aman, Anggota Polsek Arjawinangun melaksanakan pengamanan gudang Logistik.
    Cegah Kriminalitas, Patroli Polsek Depok Sambangi Obyek Vital
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Tokoh Masyarakat Desa Susukan Kab. Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Eratkan hubungan dengan insan pendidikan, Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja, SH., MH. perintahkan anggotanya untuk POLICE GOES TO SCHOOL di sekolah-sekolah.
    Operasi Warung Penjual Miras Untuk Ciptakan Kondisi Yang Kondusif.
    Petugas Patroli Polsek Klangenan Polresta Cirebon Sambangi Desa Kreyo Malam Hari
    Kapolsek Ciwaringin Bersama Forkopimcam Lakukan Pembongkaran Terhadap Rumah Yang Mendapat Rutilahu,
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.

    Ikuti Kami