Wagub Jabar: Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Jawa Barat

    Wagub Jabar: Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Jawa Barat
    Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum

    KABUPATEN TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, kegiatan penambangan di Jabar yang aktivitasnya tidak sesuai dengan perizinan dan ketentuan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Dampak dari penambangan yang sporadis berpotensi merusak lingkungan, sekaligus membahayakan bagi warga, maupun pelaku kegiatan pertambangan itu sendiri. Pertambangan tanpa izin juga merugikan negara. 

    Demikian dikemukakan Wagub Jabar dari kediaman di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya saat memberi arahan dalam rapat secara virtual  hasil inspeksi mendadak galian C di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung bersama unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung, Muspika Wilayah Nagreg, serta aparat penegak hukum, Selasa (8/2/2022).

    Sebelumnya, pada Jumat (4/2/2022) lalu, Pak  Uu, sapaan akrab Uu Ruzhanul Ulum telah menyidak lima perusahaan tambang di kawasan Nagreg. 

    Dalam sidak tersebut didapati sejumlah perusahaan yang izinnya perlu dievaluasi. Bahkan terdapat perusahaan yang izinnya sudah habis ataupun belum memiliki izin dari kementerian terkait untuk menggunakan jalan nasional. 

    "Ini merupakan tindak lanjut dari sidak sebelumnya. Masyarakat di wilayah Nagreg ada yang meminta kepada pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut karena dinilai membahayakan, " ujar Pak Uu. 

    Menurutnya, pemerintah pusat lewat kementerian terkait sudah memberi teguran ke Pemda Provinsi Jabar,  unsur kcamatan, serta kepolisian adanya ketidaktertiban aktivitas penambangan di sana. 

    "Ada teguran dari Kementerian PU karena itu saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu dilakukan penutupan tambang, " ucapnya. 

    Warga Nagreg khawatir galian C di wilayah tersebut dapat menyebabkan tanah longsor, hingga banjir di lingkungan permukiman setempat. Selain itu, tanah yang berjatuhan dari badan truk membuat jalan aspal kawasan Nagreg menjadi licin dan membahayakan pengendara. 

    "Penambangan yang tidak memenuhi persyaratan itu membahayakan. Mereka biasanya menambang secara sporadis, tak ada reklamasi. Penambangan (ilegal) juga tidak ada kontribusi terhadap pemerintah, " ungkapnya. 

    Pak Uu pun melarang masyarakat umum atau pengusaha properti untuk membeli material dari hasil tambang ilegal. Menurutnya, pembeli yang membeli barang dari hasil penambangan ilegal bisa dianggap penadah, dan dapat dipidana. 

    "Keputusan dari rapat ini menjadi bentuk respons kita terhadap situasi dan kondisi di lapangan yang mengemuka. Saya berharap ada tindakan yang diambil bersama aparat penegak hukum untuk menutup galian C di wilayah Nagreg, " tuturnya. 

    Selain di kawasan Nagreg, Pak Uu juga mengimbau stakeholder terkait turut memantau titik penambangan lainnya di Jabar. Ini penting agar setiap kegiatan ekonomi di Jabar tak ada yang merugikan warga lainnya. 

    "Pembahasan ini diharapkan tak hanya untuk kawasan Nagreg karena juga banyak laporan kepada kami tentang penambangan liar di lokasi lainnya di Jabar. Setelah Nagreg selesai, kita akan bahas untuk wilayah yang lain, " pungkasnya. (***)

    Wagub Jabar Penambangan Ilegal Tindak Tegas
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Ridwan Kamil: Kehadiran Kampus 2 Polman...

    Artikel Berikutnya

    Pemda Kota Cirebon Akan Kembali Giatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Anggota Polsek Sumber Polresta Cirebon kontrol Poskamling di Binaan.
    Tampung Apsirasi Umat Kristiani, Polsek Arjawianngun Gelar Minggu Kasih
    Anggota Polsek Sumber Polresta Cirebon kontrol Poskamling di Binaan.
    Sambangi warga desa binaannya, Bhabinkamtibmas sampaikan himbauan kamtibmas.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Kehadiran Anggota Polsek Panguragan Ciptakan Rasa Aman di Pagi Hari
    Jaga Kondusifitas, Kapolsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Dialogis
    Polsek Sumber Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Mengurangi Kemacetan di Pertigaan Jl. Ki Bagus Rangin
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Gebang Laksanakan Patroli Malam Hari
    Eratkan hubungan dengan insan pendidikan, Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja, SH., MH. perintahkan anggotanya untuk POLICE GOES TO SCHOOL di sekolah-sekolah.
    Operasi Warung Penjual Miras Untuk Ciptakan Kondisi Yang Kondusif.
    Petugas Patroli Polsek Klangenan Polresta Cirebon Sambangi Desa Kreyo Malam Hari
    Kapolsek Ciwaringin Bersama Forkopimcam Lakukan Pembongkaran Terhadap Rumah Yang Mendapat Rutilahu,
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.

    Ikuti Kami