CIREBON - Sebuah kolam renang anak sudah terbangun di Blok Cipeundeuy, Desa Sidawangi, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kolam renang yang disebut-sebut milik Sukma warga Sidawangi, dipastikan belum mengantongi izin. Bahkan, izin tetangga dan RT-RW pun belum ada.
Baru-baru ini, kolam renang itu sudah dinikmati sejumlah anak untuk bermain dan berenang. Dipastikan, kolam renang itu belum ada petugas khusus yang mengawasi anak-anak yang bermain.
Saat ditanyakan ke salah satu warga di dekat lokasi kolam renang, Heri mengaku belum pernah didatangi untuk diminta persetujuan sebagai syarat izin tetangga.
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|
"Belum, belum pernah didatangi. Bila melihat aturan, harusnya ada izin tetangga dulu. Tapi, saya dan warga lain belum dimintai tanda tangan untuk izin tetangga, " katanya Kamis (25/5/2023).
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sidawangi, Memed Amedi ketika ditanya wartawan, menyatakan, belum ada pengajuan izin beroperasinya kolam renang tersebut.
"Saya dari perangkat desa belum pernah didatangi pemilik kolam renang itu. Jadi, memang belum ada izinnya. Sebaiknya memang pemilik kolam renang mengajukan permohonan perizinan, " tandasnya.
Diperoleh informasi di lapangan, selain kolam renang juga ada pemancingan umum. Kolam pemancingan yang sudah beroperasi, juga belum ada izinnya.
Hal ini tentu menyalahi aturan dan bisa disegel oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon. Sebab, beroperasinya kolam renang seharusnya sudah dilengkapi dengan izin-izin dari warga sekitar, RT, RW, kecamatan, dinas-dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Cirebon.