Soal PJ Bupati, Kabag Pemerintahan : Tunggu Keputusan dari Kemendagri

    Soal PJ Bupati, Kabag Pemerintahan : Tunggu Keputusan dari Kemendagri

    KAB. CIREBON - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan aturan resmi tentang pemberhentian kepala daerah. Karena itu, ketentuan soal penjabat kepala daerah masih menunggu dari pusat.

    "Belum, belum ada aturan kapan kepala daerah berhenti. Selama keputusan dari kemendagri belum ada, kita tidak bisa berandai-andai. Ini sesuatu yang pasti, jadi tunggu saja nanti keputusan dari kemendagri, " tandas Yadi Wikarsa, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Cirebon.

    Kabag meyakinkan, informasi-informasi yang berkembang saat ini belum memiliki kepastian. Pun demikian, soal penjabat bupati menjadi kewenangan di pusat.

    "Terkait masa akhir jabatan bupati ramai disebut sampai Desember 2023 dan ada yang berpendapat Mei 2024, kita tunggu saja keputusan dari pusat. Pihak kemendagri pasti akan mengeluarkan keputusan, " lanjutnya, Senin (27/3/2023).

    Ditanya soal DPRD yang mengusulkan nama penjabat bupati, Yadi mengatakan, hasil komunikasi dengan pihak kemendagri memang begitu.

    DPRD yang nanti mengusulkan 3 nama pejabat tinggi pratama ke Kemendagri melalui provinsi. Provinsi juga mengusulkan 3 nama. 

    "Jadi, bisa nama yang sama atau malah berbeda. Bisa saja 6 nama, 3 usulan dari DPRD dan 3 dari provinsi. Keputusan tetap ada di kemendagri. Bisa jadi kemendagri punya nama lain dari pusat atau yang dipilih usulan provinsi maupun dari kabupaten. Tak menutup kemungkinan juga yang dipilih dari unsur TNI/Polri. Pastinya, keputusan nanti tentu sudah didasarkan oleh penilaian dan banyak pertimbangan, " jelas dia.

    Menyangkut nama-nama yang diusulkan dari daerah untuk penjabat bupati, kabag mengemukakan, sepengetahuannya tidak disebutkan pejabat eselon 2 A atau 2 B. 

    "Sejauh yang saya pahami dari aturan yang ada selama ini, disebutkan pejabat tinggi pratama, " pungkas Yadi.

    Mn/As

    kabupaten cirebon jawa barat bupati cirebon
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Indra Siap Berjuang untuk Masyarakat Kab....

    Artikel Berikutnya

    Soal Akhir Masa Jabatan, Wabup Ayu : Saya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Anggota Polsek Sumber Polresta Cirebon kontrol Poskamling di Binaan.
    Tampung Apsirasi Umat Kristiani, Polsek Arjawianngun Gelar Minggu Kasih
    Anggota Polsek Sumber Polresta Cirebon kontrol Poskamling di Binaan.
    Sambangi warga desa binaannya, Bhabinkamtibmas sampaikan himbauan kamtibmas.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Kehadiran Anggota Polsek Panguragan Ciptakan Rasa Aman di Pagi Hari
    Jaga Kondusifitas, Kapolsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Dialogis
    Polsek Sumber Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Mengurangi Kemacetan di Pertigaan Jl. Ki Bagus Rangin
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Gebang Laksanakan Patroli Malam Hari
    Eratkan hubungan dengan insan pendidikan, Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja, SH., MH. perintahkan anggotanya untuk POLICE GOES TO SCHOOL di sekolah-sekolah.
    Operasi Warung Penjual Miras Untuk Ciptakan Kondisi Yang Kondusif.
    Petugas Patroli Polsek Klangenan Polresta Cirebon Sambangi Desa Kreyo Malam Hari
    Kapolsek Ciwaringin Bersama Forkopimcam Lakukan Pembongkaran Terhadap Rumah Yang Mendapat Rutilahu,
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.

    Ikuti Kami