KAB. CIREBON - Bhabinkamtibmas Desa Gintung Kidul dan Babinsa Koramil Ciwaringin Sertu Sarki, melakukan Kegiatan Himbauan dan Penertiban kepada pemilik warung blok Karang Asem Desa Gintung Kidul, Bpk, Safari karna akan membuat gangguan Kamtibmas tengah-tengah dimasyarakat, Kegiatan Himbauan kepada pemilik warung karna adanya informasi menjual miras, sebagai upaya antisipasi kepada pemilik warung, sudah tidak menjual lagi segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Babinsa, jika ada masyarakat membeli miras ditempat lain, demi keamanan dan ketentraman bersama di wilayah hukum Polsek Ciwaringin, Selasa ( 20/08/2024 ). Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi. menjelaskan kegiatan operasi miras atau himbauan kepada penjual miras, bertujuan memberikan rasa aman dan tentram ditengah-tengah masyarakat , mengingat jika membuat onar dari pengaruh miras, membuat masyarakat yang sedang beristirahat atau ada kegiatan lain merasa terganggu dengan adanya pengaruh miras, serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan, guna menciptakan kondusifitas di wilayah Hukum Polsek Ciwaringin yang selalu kondusif.
polresta cirebon