Petugas KPK ke Cirebon, Pejabat dan ASN Ketar Ketir

    Petugas KPK ke Cirebon, Pejabat dan ASN Ketar Ketir

    KABUPATEN CIREBON - Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi momok yang menakutkan, terutama bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). 

    Maklum, setiap penyidik KPK turun melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) dipastikan selalu berhasil dan tidak pernah lolos. 

    Penyidik KPK memiliki bukti-bukti kuat dalam menangkap oknum pejabat yang melanggar hukum. KPK pun dikenal antirasuah (anti suap/sogok).

    Ketika mendengar dan mengetahui ada keberadaan penyidik KPK, para pejabat dan ASN ketar-ketir. Di Kabupaten Cirebon misalnya, kehadiran KPK pada Kamis (31 Maret 2022), membuat geger. Para pejabat dan ASN mencoba mencari tahu, apa yang dilakukan KPK di Kantor Bupati Cirebon.

    Bisa jadi trauma masa lalu masih membekas dibenak para pejabat dan ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, di mana mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra terkena OTT KPK atas kasus jual beli jabatan. Usai ditangkap KPK, banyak pejabat dan ASN di Pemkab Cirebon yang ikut diperiksa.

    Kedatangan KPK pada Kamis (31 Maret 2022), menjadi buah bibir di kalangan pejabat dan ASN. Pertanyaan yang muncul tentang siapa yang ditangkap dan kasus apa.

    Nyatanya, kedatangan petugas KPK dalam rangka koordinasi terkait manajemen aset. Rombongan KPK dipimpin Brigjen. Pol. Yudhiawan Wibisono, S.I.K., M.Si., Direktur Koordinasi dan Supervisi II.

    Diperoleh informasi, Brigjen Yudhiawan membawa tim dari DKI, Banten dan Jawa Barat. Ketika ditanyakan soal itu, Yudhiawan tidak membantah.

    "Ya betul, kami datang dengan tim komplit. Tapi, ini belum dengan tim penindakan, " jelasnya kepada wartawan di Kantor Bupati Cirebon.

    Yudhiawan menerangkan, KPK tidak melulu penindakan. Ada tim yang bertugas melakukan sosialisasi dan pencegahan.

    "Hari ini kami melaksanakan tugas pokok dan fungsi KPK, terkait koordinasi manajemen aset. Ini dalam rangka penertiban aset-aset negara, " lanjutnya.

    Polisi bintang satu ini menambahkan, ada aset-aset yang memang hak negara, yang dihasilkan dari PSU (prasarana sarana utilitas). Sesuai UU no 1 tahun 2009, aset-aset itu harus diserahkan ke pemerintah daerah (pemda) dalam bentuk sudah bersertifikat.

    Dalam hal ini, lanjut dia, aset tanah yang dijadikan perumahan oleh pengembang. Sesuai UU no.1 tahun 2011 tentang perumahan dan pemukiman, pengembang harus menyerahkan sarana dan prasarana utilitas ke pemda, berupa tempat ibadah, taman, jalan dan lainnya.

    "Wajib diserahkan ke pemda dan sudah bersertifikat. Aset itu kemudian jadi milik negara dan pengembang harus tertib. Kalau tidak tertib, ya kami arahkan ke pemda agar jangan memberi kesempatan lagi ke pengembang. Bagi yang melanggar, tentu KPK melakukan penindakan, " tegasnya.

    Terkait hal tersebut, Bupati Cirebon, H. Imron meminta kepada para kepala dinas dan jajarannya untuk menjalankan arahan dari KPK. Apa yang sudah disampaikan tim KPK, harus dijalankan dengan baik.

    "Aturan soal aset sudah jelas, jadi jalankan dengan baik. Para kepala dinas dan jajarannya wajih bekerja dengan baik. Kedatangan KPK ke Sumber dalam rangka pembinaan, jadi jangan sampai ada penindakan, " ujar Imron. (Subekti/MN)

    Kabupaten Cirebon Jawa Barat KPK
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Para Pejabat di Kelurahan Diperiksa Inspektorat...

    Artikel Berikutnya

    Serda Suherman Berhasil Mengamankan Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Patroli KRYD Polsek Klangenan Tingkatkan Keamanan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Klangenan
    Sambangi warga Yang Sedang Kumpul/Nongkrong, Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
    Peduli kepada sesama Kapolsek Susukan Berikan Sembako Kepada Anak Asuh Stunting serta para jompo di Desa Jatianom.
    Anggota Polsek Sumber Polresta Cirebon kontrol Poskamling di Binaan.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Berikan Rasa Aman, Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Smabang Satkamling
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Kehadiran Anggota Polsek Panguragan Ciptakan Rasa Aman di Pagi Hari
    Polsek Sumber Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Mengurangi Kemacetan di Pertigaan Jl. Ki Bagus Rangin
    Eratkan hubungan dengan insan pendidikan, Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja, SH., MH. perintahkan anggotanya untuk POLICE GOES TO SCHOOL di sekolah-sekolah.
    Operasi Warung Penjual Miras Untuk Ciptakan Kondisi Yang Kondusif.
    Petugas Patroli Polsek Klangenan Polresta Cirebon Sambangi Desa Kreyo Malam Hari
    Kapolsek Ciwaringin Bersama Forkopimcam Lakukan Pembongkaran Terhadap Rumah Yang Mendapat Rutilahu,
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.

    Ikuti Kami