Personil Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon, Lakukan Tertib Knalpot Brong/Bising Di Tempat Bengkel Motor Dalam Rangka Beri Kenyamanan Dan Ketentraman Di lingkungan Sekitar

    Personil Polsek Ciwaringin  Polresta Cirebon, Lakukan Tertib Knalpot Brong/Bising Di Tempat Bengkel Motor Dalam Rangka Beri Kenyamanan Dan Ketentraman Di lingkungan Sekitar
    KAB. CIREBON -  Upaya represif Anggota Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon dalam menertibkan dan mengamankan baik Masyarakat atau Pelajar yang menggunakan sepeda Motor dengan memakai  Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat atau lingkungan Sekitar Bengkel Motor di blok Lapang Desa Gintung Kidul Rabu siang (04/09/2024)  Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi, mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) dilingkungan setiap tempat Bengkel motor di wilayah Kecamatan Ciwaringin, merupakan atas Perintah Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk intruksi dari Pimpinan perihal Larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.Kapolsek Ciwaringin mengatakan, Anggota Polsek Ciwaringin akan selalu melakukan operasi knalpot brong, baik dilingkungan sekolah  tempat parkiran atau ditempat parkir di rumah-rumah warga sekitar sekolah serta di bengkel motor yang ada di wilayah Polsek Ciwaringin, juga lakukan operasi dengan cara hanting, dengan mengambil langkah tegas terhadap para pengguna Knalpot Brong, berharap situasi wilayah Hukum Polsek Ciwaringin, aman dari suara bising dari suara knalpot,  Penindakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), merupakan jawaban dari keluhan warga atas maraknya penggunaan knalpot brong terutama saat malam hari sangat menganggu jam-jam istirahat.adanya  anak muda dan anak pelajar yang menggunakan knalpot bising tersebut, yang bukan pada peruntukannya dan itu menjadi keluhan dari masyarakat.  Personil Polsek Ciwaringin dan Bhabinkamtibmas, akan terus melakukan sosialisasi kepada pelajar dan akan melakukan peneguran kepada bengkel-bengkel motor, agar jangan memasang knalpot bising,  Tindakan pengambilan/menyita knalpot bising dilingkungan sekolah atau ditempat parkiran warga, pada kendaraan bermotor  pelajar, terlebih dahulu diberikan STP,   sebelum knalpot bising, di bawa ke Polsek Ciwaringin sebagai barang bukti,  Dalam lakukan operasi knalpot bising pada kendaraan bermotor berhasil menyita/mengamankan 2 ( Dua ) knalpot bising, dari bengkel motor.  Kapolsek Ciwaringin, sudah memberikan perintah kepada Bhabinkamtibmas atau Anggota lainnya, agar memberikan himbauan kepada pelajar, masyarakat atau bengkel-bengkel motor, mengenai larangan penggunaan knalpot bising di Desa-desa, himbauan juga melalui Spanduk di beberapa tempat-tempat strategis.  Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi, mengatakan, Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel, dalam lakukan operasi knalpot bising, langsung dirusak atau dihancurkan ditempat guna memastikan bahwa knalpot tidak bisa diambil kembali atau dijual sesuai perkiraan dari yang kena operasi knalpot bising. 

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Ds. Kepongpongan Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangenan, Aipda Moch Syaipudin beserta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Tokoh Masyarakat Desa Susukan Kab. Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon tertibkan sepeda motor yang berknalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis.
    Sinergitas TNI-Polri Amankan Tradisi Sedekah Bumi di Desa Cangkring, Plered, Cirebon
    Patroli Dialogis Cooling System Polsek Gebang Polresta Cirebon Bersama Kuwu Desa Kalimekar Jaga Kondusivitas
    Polsek Sedong Intensifkan Sinergi dengan Panwascam untuk Pilkada Damai 2024
    Sukseskan Ops Mantap Praja Lodaya 2024, Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Polda Jabar, Intesifkan Sambangi Kantor Sekretariat PPK dan Panwascam, ajak jaga Kamtibnas dan junjung Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Beber Laksanakan Patroli Malam Rutin
    Ciptakan Desa Aman, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Desa
    Eratkan hubungan dengan insan pendidikan, Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja, SH., MH. perintahkan anggotanya untuk POLICE GOES TO SCHOOL di sekolah-sekolah.
    Operasi Warung Penjual Miras Untuk Ciptakan Kondisi Yang Kondusif.
    Petugas Patroli Polsek Klangenan Polresta Cirebon Sambangi Desa Kreyo Malam Hari
    Kapolsek Ciwaringin Bersama Forkopimcam Lakukan Pembongkaran Terhadap Rumah Yang Mendapat Rutilahu,
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.

    Ikuti Kami