KAB. CIREBON - Patroli Presisi Macan Kumbang Polsek Gempol melaksanakan operasi pekat di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon bertempat diwarung/toko milik Sdr.Jumanta warga Desa Panongan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon diamankan miras 18 botol berbagai jenis. Minggu (21/07).
Operasi penyakit masyarakat termasuk razia minuman keras sebagai upaya pihak Kepolisian Polsek Gempol - Polresta Cirebon semoga mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif harapan Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H.
Pemberantasan miras, kata Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H, M.H menjadi fokus operasi. Sebab, orang dalam pengaruh alkohol cenderung melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan bahkan tindak kriminal. “Kita lebih menyasar ke miras. Karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun juga banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtimbas lainnya, ” ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H.
“Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan gangguan kamtibmas yang dapat menyebabkan masyarakat menjadi tidak nyaman yang bermukim khususnya di daerah Kecamatan Gempol maupun Kecamatan Palimanan dan sekitarnya, ” Imbuh Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Gempol merupakan arahan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni S.Ik., S.H., M.H kepada para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan harapan situasi Kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya Polsek Gempol dalam keadaan aman dan kondusif.