Komite dan Kepala Sekolah Jangan Takut Intervensi dari Pihak Ketiga Terkait Anggaran DAK Tahun 2022

    Komite dan Kepala Sekolah Jangan Takut Intervensi dari Pihak Ketiga Terkait Anggaran DAK Tahun 2022

    KAB. CIREBON - Sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) harus benar-benar siap melaksanakan pembangunan secara swakelola. Tim pelaksana dilarang mensubkan atau melimpahkan kegiatan pengerjaan perbaikan bersumber dari anggaran pusat itu ke pihak lain. Sub pekerjaan bakal membuat nilai pekerjaan jauh menurun.

    Didi Supriyadi selaku pemerhati kebijakan publik Kab. Cirebon mengatakan, sekolah penerima DAK sudah membentuk tim pelaksana dengan diketuai komite sekolah. Mereka yang bertanggung jawab proses rehabilitasi ruang kelas ataupun lainnya, Kamis (18/8/2022).

    Sesuai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan DAK, tim pelaksana pembangunan dilarang mensubkan pekerjaan pada pihak lain. Tim pelaksana pembangunan ditunjuk sekolah harus mengerjakan sendiri secara swakelola.

     ‘’Tahun ini harus dilakukan sendiri. Tidak boleh disubkan, ’’ tegas Didi.

    Didi menjelaskan, Komite dan Kepala Sekolah harus tegas, tidak boleh ada yang intervensi dari siapapun, Pihak dari Dinas Pendidikan juga tidak boleh ada tekanan apapun ke pihak komite dan kepala sekolah tentang alokasi DAK ini.

    "Dalam hal ini, ketika pelaksana swakelola tidak bersedia/tidak mampu untuk melaksanakan pengadaan bahan/material/jasa lainnya atau pendukung yang dibutuhkan dalam melaksanakan Swakelola, maka pengadaan bahan/material/jasa lainnya atau pendukung dilakukan melalui kontrak terpisah oleh PPK. Itupun harus melalui mekanisme dan peraturan sesuai dengan Permen 3 Tahun 2022. Ada prosedur yang harus ditempuh ketika komite tidak sanggup mengerjakannya, " papar Didi. 

    "Belanja material juga harus dilakukan di toko bangunan yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Tim tidak bisa belanja material di sembarang toko. Misalnya, beli pasir di tukang gali pasir langsung, " imbuh Didi.

    "Tatkala dilapangan kami temukan kejanggalan, kami masyarakat tidak akan segan-segan melaporkan ke pihak-pihak terkait, " pungkas Didi.

    Tahun ini total DAK Fisik Bidang Pendidikan Sekolah Dasar di Kabupaten Cirebon senilai Rp. 10 miliar lebih. Dana itu diberikan kepada 28 sekolah yang ada di Kabupaten Cirebon, dengan nilai beragam. Mulai Rp 110 juta hingga Rp 700 juta. Pencairan DAK sudah mulai berjalan. (Bekti)

    kabupaten cirebon jawa barat dak tahun 2022
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Jajaran Korem 063/SGJ Gelar Doa Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Atasi Kekeringan, Kodim 0617 Majalengka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Patroli KRYD Polsek Klangenan Tingkatkan Keamanan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Klangenan
    Sambangi warga Yang Sedang Kumpul/Nongkrong, Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
    Peduli kepada sesama Kapolsek Susukan Berikan Sembako Kepada Anak Asuh Stunting serta para jompo di Desa Jatianom.
    Anggota Polsek Sumber Polresta Cirebon kontrol Poskamling di Binaan.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Berikan Rasa Aman, Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Smabang Satkamling
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Kehadiran Anggota Polsek Panguragan Ciptakan Rasa Aman di Pagi Hari
    Polsek Sumber Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Mengurangi Kemacetan di Pertigaan Jl. Ki Bagus Rangin
    Eratkan hubungan dengan insan pendidikan, Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja, SH., MH. perintahkan anggotanya untuk POLICE GOES TO SCHOOL di sekolah-sekolah.
    Operasi Warung Penjual Miras Untuk Ciptakan Kondisi Yang Kondusif.
    Petugas Patroli Polsek Klangenan Polresta Cirebon Sambangi Desa Kreyo Malam Hari
    Kapolsek Ciwaringin Bersama Forkopimcam Lakukan Pembongkaran Terhadap Rumah Yang Mendapat Rutilahu,
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.

    Ikuti Kami