KAB. CIREBON - Dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2024 serta pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Gempol - Polresta Cirebon melaksanakan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan lawan arah di Wilayah Hukum Polsek Gempol. Rabu (24/07/2024) sekira pukul 06.30.Wib.
Polsek Gempol melakukan teguran himbauan kepada 5 unit kendaraan roda dua (R2) yang memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan lawan arah. Tindakan teguran serta himbauan yang dilakukan oleh Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H semata-mata untuk keselamatan bersama baik pengendara maupun pengguna jalan lainya dan sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.
“Tujuannya kami ingin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, " kata Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H. Ada beberapa target dan sasaran dari polisi dalam operasi ini. Di antaranya pengendara kendaraan R4 atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara sambil bermain ponsel, pengemudi R2 maupun R4 yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.
Selain itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H menekankan pentingnya edukasi dalam operasi ini. Setiap pengendara yang melanggar tidak hanya difoto tetapi juga diberikan edukasi langsung di tempat oleh petugas. Dengan melalui teguran dan himbauan serta pendekatan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas sehingga terhindar dari potensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.